Kepergok Saat Mencuri Burung di Rumah Warga, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Pati (Jateng), Lineperistiwa.com
Seorang pria inisial AK (45) warga Desa Grogolan Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati berhasil diamankan oleh Personil Polsek Pati Kota, pada Jum'at (21/7/2023).
Pelaku ditangkap warga, lantaran diduga mencuri burung Murai Batu di rumah salah seorang warga di Dukuh Runting, Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo mengatakan, pelaku melakukan pencurian burung Murai Batu beserta sangkarnya di rumah milik Robert Fatahillah (28) warga Dukuh Runting, Desa Tambaharjo Rt 01 Rw 01, Kecamatan/ Kabupaten Pati.

“Modus operandinya, sekitar pukul 05.30 Pagi, Pelaku masuk dalam halaman rumah disaat pemilik masuk kedalam rumah dan mengambil sangkar burung yang di dalamnya ada burung Murai Batu kemudian kabur,” jelas Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo.
Dijelaskannya, bahwa pemilik yang mengetahui burung miliknya dicuri terlihat melalui CCTV yang berada dekat dengan TV melihat ada seseorang masuk dalam halaman rumah dan mengambil sangkar burung yang di dalamnya ada burung Murai Batu miliknya, mengetahui hal tersebut selanjutnya langsung keluar rumah dan menangkap pelaku yang membawa burung beserta sangkarnya.
“Pelaku sempat melakukan perlawanan membawa senjata tajam jenis sangkur, dengan dibantu warga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.
Korban/pemilik Burung kicau bersama warga kemudian mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian ke Polsek Pati Kota yang kemudian diamankan berikut barang buktinya ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan diantaranya satu ekor burung Murai Batu beserta sangkarnya, senjata tajam jenis sangkur, Sepeda motor merk Honda Vario, 2 buah Handphone, tang dan obeng.
“Kepada pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Dengan ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkasnya. (***Nur)
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
Medan (Sumut), LPCAksi cepat dan tanggap dilakukan anggota Direktorat Pen.
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSikap tegas ditunjukkan oleh kelompok masyarakat Dusun A.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .








