Kepergok Saat Mencuri Burung di Rumah Warga, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Pati (Jateng), Lineperistiwa.com
Seorang pria inisial AK (45) warga Desa Grogolan Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati berhasil diamankan oleh Personil Polsek Pati Kota, pada Jum'at (21/7/2023).
Pelaku ditangkap warga, lantaran diduga mencuri burung Murai Batu di rumah salah seorang warga di Dukuh Runting, Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo mengatakan, pelaku melakukan pencurian burung Murai Batu beserta sangkarnya di rumah milik Robert Fatahillah (28) warga Dukuh Runting, Desa Tambaharjo Rt 01 Rw 01, Kecamatan/ Kabupaten Pati.

“Modus operandinya, sekitar pukul 05.30 Pagi, Pelaku masuk dalam halaman rumah disaat pemilik masuk kedalam rumah dan mengambil sangkar burung yang di dalamnya ada burung Murai Batu kemudian kabur,” jelas Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo.
Dijelaskannya, bahwa pemilik yang mengetahui burung miliknya dicuri terlihat melalui CCTV yang berada dekat dengan TV melihat ada seseorang masuk dalam halaman rumah dan mengambil sangkar burung yang di dalamnya ada burung Murai Batu miliknya, mengetahui hal tersebut selanjutnya langsung keluar rumah dan menangkap pelaku yang membawa burung beserta sangkarnya.
“Pelaku sempat melakukan perlawanan membawa senjata tajam jenis sangkur, dengan dibantu warga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.
Korban/pemilik Burung kicau bersama warga kemudian mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian ke Polsek Pati Kota yang kemudian diamankan berikut barang buktinya ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan diantaranya satu ekor burung Murai Batu beserta sangkarnya, senjata tajam jenis sangkur, Sepeda motor merk Honda Vario, 2 buah Handphone, tang dan obeng.
“Kepada pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Dengan ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkasnya. (***Nur)
Polsek Kunto Darussalam Bekuk Seorang Pengedar, 26,75 Gram Sabu Diamankan
Rohul (Riau), LPCAparat kepolisian dari Polsek Kunto Darussalam berhasil .
Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pold.
Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat
Medan (Sumut), LPCTim gabungan TNI - Polri dari Mabes TNI, BAIS, BIN, Pol.
Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral
Belawan.(Sumut), LPCPersonel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim MIT Sub.
Polres Asahan Bantah Isu “ Adanya Tangkap Lepas” Gembong Narkoba Di Wilkum Asahan
Asahan (Sumut), LPCMenurut kapolres AKBP Revi Mengatakan bahwasanya infor.
Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Pria Saat Sahur, Yang Menyimpan Sabu Sabu
Asahan (Sumut), LPCDisaat Hendak sahur di sebuah permukiman warga Kabupat.








